Ceknricek.com — Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro Menengah, dan Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta, Adi Ariantara mengatakan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan kajian penataan pedagang kaki lima di trotoar dengan konsep trotoar multifungsi akan rampung pada Desember 2019 ini.
“Kajian ini kami harapkan Desember ini bisa selesai. Kita kaji bukan bentuk fisik tapi titik-titik tersebut seperti apa, kita harus bisa kerja samakan,” ujar Adi Ariantara, di Blok F Balai Kota DKI, Kamis (21/11).
Dalam kajian yang rampung pada Desember 2019 itu, Adi mengatakan ada 13 titik yang akan digunakan sebagai lokasi berdagang para PKL khususnya di sekitar Jalan Jendral Sudirman- MH Thamrin.
Ia mengatakan dalam satu titik diperkirakan dapat terdiri lebih dari satu pedagang yang akan menjajakan barang dagangannya.
“Bukan satu titik satu booth, bisa aja satu titik satu booth, dua booth. Nah itu yang masih dalam kajian tergantung luasan yang ada di Permen PU Nomor 3 Tahun 2013,” kata Adi.
Adi menyebutkan ada banyak aspek hukum yang masuk dalam kajian yang sedang dikerjakan oleh Dinas KUKMP DKI misalnya seperti Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, dan Peraturan Menteri PUPR terkait batas lebar trotoar.
Letak lokasi menjadi salah satu variabel yang masuk dalam kajian, seperti pedagang akan ditaruh di dekat tempat keramaian atau fasilitas publik.
“Kita kaji titik itu, kita lihat aktivitas masyarakat, misalnya dari MRT, sepanjang jalan apakah fasilitasi kebutuhan masyarakat. Minimal, masyarakat yang melintas bisa mendapat minum,” ujar Adi.
Selain lokasi, desain usaha yang akan dilakukan di atas trotoar juga penting karena pemprov tidak ingin mengganggu kenyamanan pejalan kaki sehingga perlu dikaji apakah dalam satu titik dapat memfasilitasi pedagang atau cukup mesin cepat saji (vending machine).
Diketahui usulan trotoar multifungsi bermula dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengatasi permasalahan PKL di sejumlah titik di ibu kota, khususnya di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta juga sudah menerapkan lima konsep dalam melakukan penataan trotoar di Ibu kota. Yakni, Complete Street, Rightsizing Street, Coordination, Right Function dan Collaboration.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, Complete Street merupakan suatu konsep perencanaan dengan pembagian fungsi jalan secara ideal dan lengkap.
“Penataan fungsi jalan secara ideal dan lengkap itu mencakup jalur kendaraan, jalur sepeda, jalur hijau, pejalan kaki, street furniture dan aksesoris seperti, PJU, tanaman dan kursi. Kemudian, mencakup juga penataan jaringan utilitas seperti manhole utilitas atau ducting system,” ujar Hari.
Baca Juga: Ini 5 Konsep Tata Trotoar dari Pemprov DKI Jakarta
Rightsizing Street adalah konsep menata ulang ruang milik jalan dengan konsistensi lajur. Jadi, tidak mempersempit jalanan, tetapi dibuat konsinyasi lajur.
“Ada jalan dengan tiga, empat jalur, ada yang lima. Akhirnya kita konsistenkan, kita bicara tiga jalur ya tiga jalur semuanya, sisanya untuk trotoar,” terangnya.
Right Function, sambung Hari, merupakan implementasi penataan ruang milik jalan kepada fungsi yang tepat. Artinya, trotoar atau pedestrian itu hak dari pejalan kaki sehingga yang diutamakan adalah pejalan kakinya.
“Secara fungsi itu jelas, untuk pejalan kaki. Nah, untuk fungsi tambahannya yang kita sesuaikan,” ungkapnya.
Konsep Coordination dimaksud adalah koordinasi dengan instansi terkait baik sosialisasi, penertiban, relokasi, hingga pengamanan. “Berkaitan dengan ruang berjalan ada yang terkena relokasi maupun penertiban. Ini diperlukan koordinasi,” ucapnya.
Sedangkan konsep Collaboration adalah pelibatan berbagai komunitas, penggiat, pakar, pemerhati, institusi, dan lain-lain. Setiap melakukan gagasan atau ide harus dimulai dengan kolaborasi.
“Setelah kita membuat gagasan atau rencana, baru kita melihat apa yang perlu dilakukan dalam trotoar itu. Kemudian, diterjemahkan dengan narasi dan aksi,” kata Hari.
BACA JUGA: Cek OPINI, Opini Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.