Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
  • G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok
  • Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI
  • Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN

Tangani Covid-19, Buleleng Bentuk Satgas Berbasis Desa Adat

KESEHATAN April 1, 20203 Mins Read

Ceknricek.com — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali membentuk Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat untuk mencegah pandemi virus koron, Rabu, (1/4).

Sekda Buleleng Gede Suyasa di Singaraja, Rab, (1/4) mengatakan Buleleng saat ini sudah membentuk 129 buah satgas desa adat sesuai dengan Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor : 140/223/SE/DPMD/2020.

Selanjutnya, Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat yang secepatnya akan dibentuk mengikuti Keputusan Bersama Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali pada tanggal 28 Maret 2020.

“Saya sudah meminta Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng agar menindaklanjuti Keputusan Bersama Gubernur dan MDA Provinsi Bali,” kata Suyasa setelah melakukan rapat koordinasi bersama Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng dan SKPD terkait pada Selasa (31/3).

Ia mengatakan di seluruh desa di Buleleng memang sudah terbentuk Satgas Desa Penanggulangan Covid-19. Untuk itu, satgas yang sudah ada saat ini akan dilebur, sehingga seluruh pihak di desa, baik dari desa dinas maupun desa adat dapat bersinergi dalam menanggulangi Covid-19 di desanya.

Baca juga: Pemda Pantau 260 Warga Buleleng yang Memiliki Riwayat Perjalanan ke Luar Negeri

“Karena satgas ini namanya gotong royong, maka pelindungnya sendiri adalah ‘perbekel’ maupun ‘kelian’ desa adat, sehingga kedua belah pihak harus bersama-sama bergotong-royong dalam menangani Covid-19 yang ada di desanya masing-masing. Dengan adanya satgas gotong-royong, maka tentunya yang lainnya (satgas desa) mestinya tidak ada lagi. Jadi, jadikan satu saja, sehingga tidak tumpang tindih,” katanya.

Terkait masalah pendanaan satgas, mantan Kepala Bappeda Buleleng itu menambahkan nantinya bisa dilakukan pembagian pendanaan, baik yang bersumber dari APBDes (Desa Dinas) dan keuangan yang berasal dari APBDes Adat.

Namun, kata Gede Suyasa, harus ada peruntukan yang jelas dalam menggunakan uang yang bersumber dari dua APBDes tersebut. Untuk itu, pihak desa adat diminta untuk melakukan komunikasi dengan pihak Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) Provinsi Bali, mengingat dana yang digunakan nantinya bersumber dari APBD Provinsi Bali.

Sementara itu Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng Dewa Putu Budarsa menyatakan sinergi antara desa dinas dengan desa adat dalam membentuk satgas gotong royong ini bisa dilaksanakan. Desa adat maupun desa dinas sudah memiliki wilayah kewenangan masing-masing, sehingga dalam penggunaan dana nantinya tidak akan tumpang tindih.

Baca juga: Kondisi Membaik, Tiga PDP Covid-19 di Buleleng Dipulangkan

Ia mencontohkan kewenangan desa adat yang menyangkut parahyangan, sehingga bila ada kegiatan penyemprotan disinfektan di desa, maka dana dari desa adat bisa digunakan untuk penyemprotan pura. Demikian pula, dimungkinkan juga memberikan cairan disinfektan bagi krama desa adat sebagai bagian dari wilayah kewenangan desa adat di bidang pawongan.

“Oleh karena itu, gotong royong antara desa dinas dan desa adat sudah ada tugas masing-masing. Namun demikian, tetap kita bersinergi antara desa dinas dengan desa adat. Tentang pembiayaannya, masing-masing sudah memiliki anggaran dengan aturannya masing-masing pula,” kata Gede Suyasa.

Sementara itu, Polres Klungkung juga berupaya memutus mata rantai Covid-19 melalui penyemprotan disinfektan secara massal di sepanjang ruas jalan Untung Surapati jantung Kota Klungkung yang dipimpin Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana pada Selasa (31/3). (Ant)

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

# satgas #Bali #buleleng #desaadat Covid-19 viruskorona
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel sangat mendukung amandemen terhadap Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025

Profil Dhika ‘Aura Farming’, Penari Pacu Jalur yang Dapat Beasiswa Rp20 Juta dari Menbud

July 11, 2025

Profil Humaira Asghar Ali, Aktris Pakistan yang Ditemukan Tewas Membusuk di Apartemennya

July 11, 2025

Fadli Zon: Pacu Jalur Jadi Momentum Promosi Budaya Indonesia

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.