Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Headline

Tanggapan Yusril Ihza Mahendra Soal Pembacaan Gugatan BPN di MK

Headline June 14, 20193 Mins Read

Ceknricek.com — Ketua tim hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra menyindir permohonan sengketa atau gugatan pilpres yang dibacakan tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam sidang pendahuluan sengketa pilpres, di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6).

Tim hukum 02 sebelumnya membacakan draf gugatan perbaikan yang telah diajukan ke MK pada 10 Juni. Yusril mengatakan, isi draf tersebut berbeda jauh dengan yang diajukan pertama kali pada 24 Mei.

“Ini jumlah halaman yang pertama cuma 33 halaman, sekarang lebih dari 130 halaman naik 4 kali lipat. Petitumnya awal cuma 5, sekarang jadi 15. Ini menurut kami bukan perbaikan tetapi permohonan baru,” ujar Yusril di Gedung MK.

Yusril mengatakan sebenarnya tim hukum 01 ingin menginterupsi tim hukum 02 yang membaca draft perbaikan. Pihaknya mengacu pada Peraturan MK (PMK) Nomor 4 Tahun 2018 serta PMK Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU).

Dalam aturan itu, tak disebutkan adanya masa perbaikan permohonan bagi PHPU Pilpres. Berdasarkan aturan itu, seharusnya tim hukum 02 tidak boleh mengajukan perbaikan gugatan.

Namun dalam persidangan, hakim tidak menerima interupsi yang disampaikan tim hukum 01. Yusril mengatakan pihaknya akan menyampaikan keberatan setelah tim hukum 02 selesai membacakan gugatannya.

“Jadi, apabila nanti sudah selesai Pak Bambang Widjojanto, Pak Denny Indrayana, dan Pak Nasrullah selesai membaca permohonannya itu baru kami akan memberi tanggapan mempertanyakan sebenarnya yang mana yang harus dijadikan acuan? Ini penting untuk kami memberikan tanggapan tanggal 17 nanti. Kalau seperti ini kan jadi tidak jelas yang mana yg harus kami tanggapi,” kata Yusril.

Siap Meladeni

Yusril Ihza Mahendra mengaku akan meladeni apapun yang dipermasalahkan pihak paslon 02 Prabowo-Sandi dalam sidang perdana MK.

Meskipun tahu bahwa jadwal menanggapi sudah disusun pihak MK, namun Yusril bersama tim kuasa hukum lainnya tak segan beradu pendapat bila kubu Pemohon memulai dialog terlebih dulu.

Sumber: Kabar24

“Kami menyimak, kalau ada dialog, ya kita akan dialog. Kalau ada debat, ya kita debat. Sebenarnya kami tahu bahwa jadwal kami memberikan keterangan baru nanti tanggal 17 (Juni),” ungkap Yusril.

Menanggapi hal-hal yang dipermasalahkan dalam berkas permohonan perbaikan paslon 02, yang memuat status jabatan Ma’ruf Amin di dua bank syariah hingga dugaan korupsi Presiden petahan Joko Widodo terkait dana sumbangan Rp19 miliar, Yusril menilai, fokus perkara yang menjadi kewenangan MK hanya terbatas untuk sengketa hasil PHPU semata.

Sedangkan dua permasalahan yang menyangkut peserta Pemilu, sepenuhnya menjadi ranah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Bila kubu sebelah tak puas, Yusril menyarankan mereka menyampaikan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kalau masih nggak puas sampaikan ke PTUN. Kalaupun nanti ada tuduhan sangkaan melakukan itu adalah wilayahnya Gakkumdu. Serahkan ke kepolisian dan kejaksaan untuk ditindaklanjuti nanti kalau perlu bawa ke pidana. Semua itu udah ada wilayahnya. Ini MK, kewenangannya mengadili PHPU,” imbuh Yusril.

Yusril menambahkan, jika hakim MK dalam proses persidangan mengabulkan gugatan paslon 02 yang dimuat dalam berkas permohonan perbaikan, pihaknya masih punya waktu cukup untuk menyusun jawaban hingga, Senin, 17 Juni mendatang.

bpnprabowo mahkamahkonstitusi yusrilihzamahendra
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Dewi Sandra Ketagihan Menjadi Dubber di Film Nussa

Nathalie Cium Gambar Sule, Netizen Baper

Bamsoet: Indonesia Harus Tetap Semangat dan Utamakan Kepentingan Bangsa

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.