Ceknricek.com — Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo mengatakan petugas menemukan beragam jenis narkoba saat penangkapa musis Erdian Aji Prihartanto alias Anji karena kepemilikan narkotika.
“Nanti akan saya sampaikan saat rilis termasuk barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak yang nanti kami akan rilis lengkap,” kata Ady, Minggu (13/6/21).
Ady mengatakan Anji ditangkap pada Jumat (11/6/21) sekitar pukul 19.30 WIB di salah satu studio musiknya di wilayah kompleks perumahan Cibubur, Jakarta Timur.
” Saat kami lakkan penangkapan, barang bukti yang ada padanya adalah narkotik jenis ganja,” papar Ady.
Dia menambahkan bahwa tersangka EAP atau AN ditangkap pada Saat penangkapan tersebut, pada tubuh tersangka ditemukan narkotik jenis ganja. Diduga, ia ditangkap ketika sedang mengonsumsi barang haram tersebut.
Meski demikian Ady enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena penyelidik masih mendalami kasusnya dengan memeriksa tersangka secara intensif.
“Kami perlu ungkap bukti-bukti yang di lapangan sehingga saat rilis akan kita sampaikan secara lengkap. Anji (ditangkap) sendiri, sendiri ya, sementara sendiri. Nanti kita umumkan,” kata Ady.
Saat ini, eks vokalis grup band Drive itu masih ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Antara)