Ceknricek.com—Usai dievaluasi oleh Polda Metro Jaya, polisi akhirnya menambah jadi 35 titik pembatasan serta pengendalian mobilitas masyarakat di Jadetabek. Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Yogo Purnomo kepada wartawan, Senin (28/6/21) mengutip Antara.
Diketahui 35 titik tersebut meliputi daerah penyangga Jakarta. Yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kota Tangerang. Sambodo mengatakan, dari 35 titik itu, nantinya terdiri dari 21 titik akan diberlakukan pembatasan. Lalu 14 titik dilakukan pengendalian mobilitas.
Sambodo menjelaskan perbedaan antara pembatasan mobilitas masyarakat dan pengendalian mobilitas masyarakat. Untuk pembatasan adalah penutupan akses jalan bagi pengendara. Sementara pengendalian adalah mengendalikan masyarakat di ruas jalan tertentu dengan upaya preemtif dan preventif. Keduanya bertujuan mencegah terjadinya kerumunan.
Berikut ini 35 ruas jalan atau titik yang nantinya akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat.
21 lokasi titik pembatasan mobilitas:
1.Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, dimulai dari traffic lightBulungan di belakang Gedung Kejaksaan Agung hingga Bundaran Bulungan sampai dengan Jalan Mahakam.
2. Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, dimulai dari pertigaan Restoran Kem Chik, kemudian depan apartemen Kemang hingga perempatan McDonald’s dan sampai Jalan Benda.
3. Kawasan Jalan Gunawarman, Jalan Suryo, dan SCBD, Jakarta Selatan. Dimulai dari Jalan Gunawarman mulai dari depan KFC sampai ke pertigaan Apotek Senopati kemudian, lurus ke Santa, Blok S.
4. Kawasan Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
5. Kawasan Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, mulai Jalan Cikini hingga Jalan Raden Saleh.
6. Kawasan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, mulai daritraffic light Asia-Afrika pertigaan Hotel Fairmont hingga depan pertigaan Jalan Pakubuwono Universitas Moestopo, serta pertigaan Senayan City.
7. Kawasan Jalan Banjir Kanal Timur (BKT) di Jakarta Timur.
8. Kawasan Kota tua mulai dari Jalan Hayam Wuruk hingga Kunir Stasiun Beos.
9. Kawasan Jalan Boulevard Kelapa Gading mulai dari Jalan Perintis Kemerdekaan.
10. Jalan Apron, Jakarta Pusat
11. Jalan Pemancingan, Jakarta Barat
12. Jalan Kali Pasir, Tangerang Kota
13. Jalan Bandeng Raya, Tangerang Kota
14. Jalan Boulevard, Alam Sutra Serpong
15. Jalan Sutra Utama, Serpong
16. Jalan Klik Gading Serpong, Tangerang Selatan
17. Jalan M. Jasin depan STIE MBI, Depok
18. Jalan M. Jasin, McDonalds, Depok
19. Jalan Boulevard Selatan, Bekasi Kota
20. Jalan Summarecon, Bekasi
21. Jalan Cikarang Baru.
14. Titik lokasi pengendalian mobilitas:
1.Jalan Jaksa, Jakarta Pusat
2. Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.
3. Jalan Jenderal Urip Sumoharjo
4. Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur.
5. Jalan Sutoyo, Keramat Jati, Jakarta Timur
6. Jalan Raya Bogor depan Pusdikes Jakarta Timur.
7. Jalan Walter Monginsidi, Jakarta Selatan
8. Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan
9. Jalan Cikajang, Jakarta Selatan
10. Jalan Mulawarman, Jakarta Selatan.
11. Jalan Sunter, Jakarta Utara.
12. Jalan Mangga Besar Jakarta Pusat.
13. Jalan Taman Sehati, Cikarang.
14. Jalan Distrik Satu Meikarta, Cikarang.