Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Terancam Hukuman Mati di Dubai, Kemlu Pastikan Pendampingan Hukum bagi Nenah Arsinah

HUKUM May 31, 20212 Mins Read

Ceknricek.com — Kementrian Luar Negeri (Kemlu) memastijkan pendampingan hukum bagi Nenah Arsinah, seorang pekerja Migran Indonesia (PMI) asala Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang terancam hukuman mati di Dubai, Uni Emirat Arab.

Nenah ditahan atas dakwaan membunuh supir majikannya  dengan bekerja sama dengan seorang warga negara Filipina pada tahun 2014.

Sejak didakwa 7 tahun yang lalu, Nenah Arsinah, seorang WNI yang terancam hukuman mati dikutip dari laman Kemlu telah memperoleh pendampingan dan bantuan hukum melalui KJRI Dubai.

“Perlindungan WNI merupakan prioritas kebijakan luar negeri Indonesia. Salah satu upaya perlindungan WNI yang dilakukan oleh Pemri melalui Perwakilan RI di luar negeri adalah menyediakan pendampingan hukum bagi WNI terancam hukuman mati, untuk menjamin proses persidangan yang adil, serta terpenuhinya hak-hak terdakwa,” tulis laman Kemlu dikutip pada Senin (31/5/21).

Lman kemlu, ldbih lanjut menulis, KJRI Dubai senantiasa memastikan upaya pendampingan hukum bagi Nenah dengan menunjuk pengacara setempat. Upaya hukum yang dilakukan oleh pengacara antara lain dengan mengajukan banding pada bulan Maret 2017.

Meski demikian, hingga saat ini pengadilan banding tersebut masih belum mengeluarkan vonis bagi Nenah Arsinah.

Lebih lanjut Kementerian Luar Negeri dan Kementerian/Lembaga terkait juga telah melakukan family engagement kepada keluarga Nenah di Indonesia untuk menyampaikan perkembangan kasus dan langkah-langkah pelindungan yang telah dilakukan Indonesia.

Meskipun terdapat pembatasan mobilitas dan kontak fisik yang berlaku selama pandemi Covid-19, KJRI Dubai terus memantau perkembangan kasus ini. Melalui upaya pendekatan dengan otoritas setempat, KJRI Dubai tetap memastikan kondisi Nenah dalam keadaan yang baik dan sehat.

Tercatat 12 kali kunjungan ke Penjara Sharjah dimana Nenah ditahan telah dilakukan oleh KJRI Dubai dan koordinasi lainnya kepada otoritas setempat terkait kasus ini.

“Kemlu dan Perwakilan RI di Persatuan Emirat Arab akan berusaha terus melakukan upaya hukum dan langkah-langkah diplomatik yang dimungkinkan, agar Nenah mendapatkan seluruh hak-hak hukumnya secara penuh dan adil,” demikian Kemlu.

#dubaiexpo #kemenlu hukuman hukumanmati nenaharsinah
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.