Ceknricek.com — Polisi mengirim artis Gary Iskak ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi. Dia direhabilitasi berdasarkan hasil assesment yang dilakukan BNN Jawa Barat.
“Sesuai dengan Undang-Undang narkotika Pasal 56, bahwa tersangka yang didapatkan atau diperoleh barang bukti kurang dari 1 gram ini dilakukan assesment. Sehingga petugas melakukan koordinasi dengan BNNP Jabar melakukan assesment kepada yang bersangkutan,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (30/5/22).
Gary Iskak dan empat orang lainnya kemudian dilakukan assesment di BNN Jabar pada (25/5/22) lalu. Berdasarkan hasil assesment, BNN dan Polda Jabar menyimpulkan Gary Iskak untuk dilakukan rehabilitasi.
“Kesimpulan diperoleh kelima orang ini korban penyalahgunaan narkotika. Walaupun sebagai pengguna sejak lama yang kembali, namun sudah mendapatkan pengobatan dan kambuh kembali dan membutuhkan rehabilitasi,” tuturnya.
“Pada jumat (27/5/22), kelima tersangka dilimpahkan ke BNNP untuk menjalani Rehabilitasi dengan melalui proses TAT dan disetujui BNNP dan kejaksaan,” kata Ibrahim menambahkan.
Gary Iskak diketahui ditangkap di kawasan Pasir Putih, Bandung pada Senin (23/5/22) malam. Dia ditangkap di sebuah rumah.
Selain Gary Iskak, polisi juga menangkap empat orang lainnya. Mereka yakni TR, DW, AR dan perempuan berinisial SP. Mereka diketahui mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Baca juga: Gary Iskak Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Ditangkap Karena Narkoba