Ceknricek.com — Tiga direksi Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra selaku Komisaris Utama PT Sriwijaya Air, Pikri Ilham Kurniansyah dan Juliandra Nurtjahyo selaku Komisaris di PT Sriwijaya Air, secara resmi telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan mereka pada maskapai tersebut mulai Selasa, 2 Juli 2019.
Hal itu disampaikan Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan di Jakarta, Selasa (2/7). Ia menyebut, surat pengunduran diri ketiga komisaris Sriwijaya telah dikirimkan ke pemegang saham Sriwijaya Air, dan Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Dwiwarna, sebagai bagian dari pelaksanaan tata kelola yang mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar (AD) yang ada.
Melalui surat pengunduran diri tersebut, PT Sriwijaya Air diminta untuk segera menindaklanjuti pengunduran diri mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kami menghormati proses pemeriksaan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) serta akan patuh dan terbuka terhadap hasil rekomendasi yang disampaikan oleh KPPU, kata Ikhsan.
Selanjutnya, Garuda Indonesia sebagai BUMN dan perusahaan terbuka akan terus berkomitmen untuk menjalankan prinsip kepatuhan atas peraturan yang berlaku, dan berorientasi pada tata kelola bisnis yang accountable dengan memastikan fokus pada pencapaian penyelerasan kinerja usaha, sesuai prinsip dan koridor aturan persaingan usaha yang sehat.