Ceknricek.com — Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Maruf Amin menyerahkan 30 bukti tambahan tentang perbaikan keterangan pihak terkait kepada Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (17/6).
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf, Taufik Basari, di Gedung MK, Senin (17/6). Menurut Taufik, perbaikan keterangan pihak terkait ini disertai dengan bukti-bukti pendukung. “Menyampaikan perbaikan keterangan pihak terkait ke MK,” ujarnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Jokowi-Maruf sudah menyampaikan keterangan pihak terkait yang memuat jawaban terhadap permohonan pemohon sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden.
Selain memasukkan berkas perbaikan keterangan pihak terkait, tim kuasa hukum Jokowi-Maruf menyertakan bukti-bukti tambahan. Secara keseluruhan, kata dia, bukti-bukti tersebut mencapai 30 bukti.
“Alat bukti tambahan yang kami masukkan mencapai 30 alat bukti. Dulu 19 sekarang sampai p30 atau 30 alat bukti,” kata Taufik.