Ceknricek.com — Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga menyebut sistem informasi perhitungan (Situng) yang dilakukan KPU dalam Pilpres 2019 kacau. Menurut mereka, kekacauan itu membuka potensi kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres.
“KPU mempunyai kewajiban untuk menjaga dan menyajikan data Situng yang benar dapat dipercaya. Namun faktanya data yang disajikan dibiarkan bermasalah sehingga menimbulkan kekacauan,” kata kuasa hukum Prabowo-Sandi, saat sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6).
Fotografer : Ashar/ceknricek.com
Dia menjelaskan, Situng yang kacau merugikan peserta pemilu terutama untuk Paslon 02 Prabowo-Sandi. Menurutnya, Situng yang kacau menyebabkan terbuka lebarnya kecurangan di Pemilu 2019.
“Pemberian kode-kode khusus di DPT menyebabkan terbuka lebarnya peluang bagi pihak-pihak yang melakukan kecurangan pemilu untuk melakukan manipulasi data yang sangat merugikan kepentingan pasangan capres dan cawapres Prabowo-Sandi yang berkaitan dengan perolehan jumlah suara,” ucapnya.
Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi menjealskan perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap Situng KPU yang tidak menerapkansecurity control yang memadai.
TPS Siluman
Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga juga mengatakan KPU telah membuat TPS siluman sebanyak 2.984 buah. Hal itu dari perbandingan TPS berdasarkan penetapan KPU dengan Situng KPU. Dalam surat KPU Nomor 860/PL.02.1-KPT/01/KPU/IV/
“Berdasarkan uraian tersebut ada perbedaan jumlah TPS yang diakui Termohon (KPU-red) dengan Situng Termohon. Jadi, ada indikasi kuat terdapat 2.984 TPS siluman atau sekitar 895.200 suara siluman yang berada di TPS a quo. Temuan ini sangat merugikan jumlah perolehan suara dari Pemohon (Bukti P-143),” kata tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah.
Fotografer : Ashar/ceknricek.com
Selain itu mereka juga menyinggung kecurangan di mana ada ribuan TPS yang tak menghasilkan suara untuk Prabowo-Sandiaga. TPS-TPS itu berjumlah 5.268 dan mayoritas di Jawa Timur dan Jawa Tengah. “Ada sekitar 5.268 TPS, dimana suara pemohon atau suara pasangan capres/cawapres 02 hanya berjumlah 0,” tambahnya.
Mereka juga menemukan manipulasi daftar pemilih khusus yang jumlahnya bahkan mencapai 5,7 juta daftar pemilih khusus. “Ada penambahan DPK sebanyak 5,7 juta daftar pemilih khusus atau meningkat sekitar 15.000 persen,” ungkap Nasrullah.