Ceknricek.com — Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin menerima 25.000 laporan terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2019. Hal ini diungkapkan Sekretaris TKN, Hasto Kristiyanto, di Rumah Aspirasi, Jl. Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4).
Menurut Hasto, kecurangan itu didominasi praktik politik uang yang dilakukan secara masif.
“Ada kami menerima laporan-laporan pengaduan, dari total pengaduan yang kami terima bentuk-bentuk kecurangan 25 ribu, termasuk di dalamnya ada money politics, praktik money politics yang juga dilakukan secara masif dengan simbol 2, simbol 2 itu dua ratus ribuan. Kami temukan itu di Jawa Barat, di Jawa Timur, kami temukan,” ujarnya.
TKN masih berencana untuk melaporkan dugaan kecurangan itu baik ke Bawaslu atau melalui proses sengketa di MK. Namun, ia berharap hal itu tidak dilakukan mengingat perbedaan suara Jokowi masih unggul dibandingkan dengan Prabowo.
“Ya kami siapkan mana yang bisa diproses laporan Bawaslu, juga untuk menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi. Kami berharap itu tidak dilakukan karena proses pemilu selisih (perolehan suara) yang cukup tebal,” kata Hasto.
Di sisi lain, Hasto mempersilakan kubu paslon 02 melapor jika menemukan dugaan kecurangan. Ia mengatakan pihaknya tetap mempersiapkan tim hukum jika ada gugatan yang dilayangkan.
“Itu merupakan hak konstitusional yang dimiliki Pak Prabowo dan Pak Sandi. Dengan demikian kami juga menyiapkan diri, tim hukum, tim advokat kami menyiapkan sekiranya nanti ada gugatan,” kata Hasto.