Ceknricek.com – Polri akan memeriksa rekaman CCTV di kawasan Monumen Nasional terkait penyelidikan kasus tewasnya dua remaja yang diduga akibat mengantre sembako di Monas.
"Kami akan lihat, ada CCTV untuk mengecek itu," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Kamis.
Saat ditanya soal beda pendapat antara polisi dengan Pemprov DKI Jakarta, pihaknya enggan berkomentar. "Yang pasti kami ingin mendalami dan memastikan kronologisnya seperti apa," katanya.
(Baca : Polisi Bentuk Tim Gabungan Tragedi Monas)
Pembagian sembako yang digelar Forum Untukmu Indonesia (FUI) di Monas, Jakarta, Sabtu, 28 April, menelan korban. Mahesa Junaedi dan Rizky Saputra meninggal dunia usai ikut mengantre sembako di acara tersebut. Orang tua Rizky, Komariah pun melaporkan Ketua Panitia Penyelenggara FUI, David Revano Santosa ke Bareskrim Polri karena dinilai telah lalai sehingga menyebabkan putranya meninggal.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, dua korban yang tewas akibat berdesak-desakan. Menurutnya, panitia penyelenggara melakukan sejumlah pelanggaran, termasuk menggunakan logo Pemprov DKI Jakarta tanpa izin. “Pelanggaran pertama, panitia menggunakan logo resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa izin,” tegas Sandi usai bertemu dengan Forum Untuk Indonesia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/4).
Baca : Kesaksian Nonoy Kurniati : Pemilik Kontrakan yang ditempati Ibu Korban)
Pelanggaran kedua, lanjutnya, pelaksanaan acara tidak sesuai dengan kesepakatan awal yaitu ada pembagian sembako. Ketiga, panitia tidak bertanggungjawab pada kebersihan taman dan prasarana. Pelanggaran keempat, panitia tidak mengantisipasi penumpukan dan tidak terkoordinasi dengan baik.
Menurut Sandi, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya mengeluarkan izin dengan maksud baik. Proposalnya mencantumkan akan memecahkan rekor untuk menari karena berkaitan dengan hari Tari Internasional, diharapkan ini bisa mengangkat pariwisata.
(Baca : Tragedi Monas, Rizki Kejang-kejang Namun Tidak Ada Panitia Membantu)
“Awalnya ada usulan pasar murah, kemudian mereka mengajukan pemberian sembako. Dinas Pariwisata dan Budaya maupun kepala UP Monas secara tegas menyatakan tidak memperkenankan, tapi mereka tetap melakukannya,” kata Sandiaga.
ANTARA