Ceknricek.com — PT Bank Central Asia (BCA) Membuka suara terkait bocoran Dokumen intelijen AS, Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN), yang kemudian disebut ” FinCEN Files” ke public.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn mengatakan, pihaknya selalu patuh memenuhi ketentuan Undang-Undang terkait Penerapan Progam Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU dan PPT) dalam menjalankan operasional.
Perusahaan juga diklaim aktif melakukan monitoring atas semua transaksi nasabah seperti yang telah diatur oleh regulator atas ketentuan tersebut.
Tak hanya itu, BCA juga berupaya terus menerus melakukan mitigasi dengan mengevaluasi secara berkesinambungan berdasarkan peraturan mengenai Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, bocoran FinCEN Files menyebut terdapat aliran dana janggal baik keluar ataupun masuk ke Indonesia melalui bank-bank besar senilai 504,65 juta dollar AS atau sekitar Rp 7,46 triliun. Secara lebih rinci dijelaskan, uang yang masuk ke Indonesia senilai 218,49 juta dollar AS, sedangkan uang yang ditransfer ke luar Indonesia mencapai 286,16 juta dollar AS.
Baca juga: BNN Gandeng Bank BCA Kejar Pencucian Uang Hasil Peredaran Gelap Narkotika
Dikutip dari laman Konsorsium Internasional Jurnalis Investigasi (ICIJ), Selasa (22/9/20), terdapat beberapa nama bank pelat merah yang diketahui telah melakukan transfer atas transaksi janggal tersebut. Secara keseluruhan, ada 19 bank di Indonesia yang disebut telah melakukan transaksi janggal terekam dalam dokumen FinCEN Files.
Total jumlah transaksi tersebut sebanyak 496 transaksi yang terekam sejak Februari 2013 hingga 3 Juli 2017. Adapun 19 bank itu di antaranya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kemudian ada juga sejumlah bank swasta besar seperti Bank Central Asia (BCA), Bank DBS Indonesia, Bank Windu Kentjana International, Hong Kong Shanghai Banking Corp (HSBC), CIMB Niaga.
Kemudian Panin Bank, Bank Nusantara Parahyangan, Bank of India Indonesia, OCBC NISP, Bank Danamon, Bank Commonwealth, Bank UOB Indonesia, Bank ICBC Indonesia, Chinatrust Indonesia, Standard Chartered, Bank International Indonesia, hingga Citibank.
BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.