Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»INTERNASIONAL

Uni Eropa Setuju Tunda Brexit hingga 31 Januari  

INTERNASIONAL October 28, 20193 Mins Read

Ceknricek.com — Uni Eropa pada hari Senin (28/10) menyetujui penundaan fleksibel 3 bulan untuk kepergian Inggris dari Uni Eropa (British Exit). Keputusan ini diambil setelah Perdana Menteri Boris Johnson mendapat desakan dari lawan politiknya di Parlemen Inggris untuk meminta perpanjangan waktu dari tenggat sebelumnya, 31 Oktober.

Deadline alias tenggat waktu Brexit sesuai janji kampanye Johnson tinggal tersisa tiga hari, tepatnya hingga 31 Oktober pukul 23.00 GMT. Posisi Brexit kian menggantung karena para politisi Inggris tidak mencapai konsensus tentang bagaimana dan kapan seandainya perpisahan itu akan terjadi.

Johnson, yang menjadi perdana menteri dengan janji kampanye “do or die”, didorong untuk meminta penundaan setelah ia dikalahkan di parlemen atas pengesahan ratifikasi perjanjian perceraiannya. Saat ini terdapat utusan 27 negara (EU27) yang akan tetap berada di markas Uni Eropa di Brussels, Belgia berjaga-jaga seandainya parlemen Inggris berhasil meratifikasi kesepakatan perpisahan mereka.

Foto: Reuters

“EU27 telah setuju bahwa mereka akan menerima permintaan Inggris untuk ‘flextension (flexible extension atau perpanjangan waktu yang fleksibel)’ Brexit hingga 31 Januari 2020,” kata Presiden Dewan Eropa, Donald Tusk seperti dilansir Reuters, Senin (28/10).

Baca Juga: Benang Kusut Brexit yang Tak Kunjung Terurai

Kini negara-negara anggota Uni Eropa itu tinggal membutuhkan sikap resmi Inggris untuk melakukan permintaan penundaan 3 bulan tersebut, sebelum Uni Eropa diberi waktu 24 jam untuk menerima atau menolak permintaan tersebut. Seandainya Inggris tidak melakukan permintaan itu, maka Uni Eropa juga tidak bisa memberi perpanjangan tenggat waktu yang disebut Flextension.

“Kami hanya dapat meluncurkan prosedur tertulis ketika kami memiliki persetujuan dari pemerintah Inggris secara tertulis,” kata seorang pejabat senior Uni Eropa. Dua diplomat senior UE menegaskan bahwa periode prosedur tertulis yang disepakati adalah 24 jam, berlaku sejak London menerima tawaran penundaan Brexit dari 31 Oktober hingga 31 Januari.

Kepergian Inggris telah ditunda dua kali yakni pada 29 Maret dan 12 April. Saat itu pendahulu Johnson, Theresa May, tiga kali gagal untuk membuat perjanjiannya disahkan oleh parlemen.

Saat ini situasi Inggris memang tengah terkatung-katung, setelah hampir 3 setengah tahun lalu mereka melakukan referendum yang sepakat untuk keluar dari Uni Eropa. Saat itu, jumlah suara keluar mencapai 52 persen berbanding 48 persen untuk tetap bertahan di Uni Eropa.

Pemerintah Johnson pada Minggu (27/10) meminta parlemen untuk melakukan pemilu lebih dini, yakni pada 12 Desember guna mendapat dukungan parlemen terhadap usulan proposal Brexit miliknya. Johnson membutuhkan dukungan dua pertiga dari 650 anggota parlemen untuk mengadakan pemilihan baru. Voting House of Commons dijadwalkan, Senin (28/10) waktu setempat.

BACA JUGA: Cek  AKTIVITAS PRESIDEN, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini. 

#unieropa borisjohnson brexit ditunda
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Paus Fransiskus Dirawat di Rumah Sakit karena Pneumonia Ganda

Megawati Tiba di Abu Dhabi Penuhi Undangan Ibu Suri UEA

Terungkap Alasan Trump Tolak Deportasi Pangeran Harry

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.