Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Usai Diperiksa, Rommy Sebut Menag yang Punya Kewenangan Terbitkan SK

HUKUM June 15, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy (Rommy) mengatakan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin yang punya kewenangan menerbitkan Surat Keputusan (SK) jabatan di Kemenag.

Kewenangan itu termasuk SK untuk Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

“Yang punya kewenangan menerbitkan SK kan Menteri Agama, jadi kalau mau menyatakan terlibat atau tidak justru pertanyaannya yang salah. Memang yang punya SK kan Menteri Agama,” ujar Rommy usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/6).

Mantan ketua Partai PPP ini juga membenarkan dirinya mengusulkan nama Haris dan Muafaq ke Menag Lukman. Menurut Rommy, Haris dan Muafaq dinilai sosok yang pantas mengemban jabatan tersebut.

“Nama-nama itu saya usulkan ke pak menteri sebagai kewajiban saya sebagai anggota DPR. Kebetulan ada nama yang berkesesuaian, yang kemudian akhirnya diputuskan pak menteri. Ada juga yang ditolak, dan itu tidak sedikit,” kata Rommy.

Rommy membantah jika telah menitipkan kedua nama itu kepada Menag Lukman. Dia bahkan mengklaim tidak mengenal Haris dan Muafaq secara pribadi. “Bukan atas titipan saya, tidak kenal (Haris dan Muafaq),” ungkap dia.

Terkait kasus Rommy, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik terus mendalami peran yang bersangkutan. “Diklarifikasi juga beberapa informasi-informasi sebagian, kami juga tahu itu juga sudah muncul di proses persidangan,” ujar Febri di tempat yang sama.

Sebelumnya, KPK juga menyatakan akan memanggil tiga calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN) di berbagai daerah menjadi saksi. Mereka akan diperiksa terkait dugaan korupsi jual-beli jabatan di Kemenag yang menjerat Rommy.

“Dalam bulan Juni ini kami berencana mulai melakukan pemeriksaan untuk sejumlah calon rektor Universitas Islam Negeri di beberapa daerah, surat sudah kami sampaikan,” kata Febri.

Febri tidak menyebutkan nama-nama calon rektor yang bakal diperiksa KPK. Dia juga tidak menjelaskan detail waktu pemeriksaan terhadap calon rektor itu.

Menurut Febri, KPK menemukan fakta baru terhadap kasus yang menjerat mantan Ketum PPP tersebut. Atas pemanggilan calon rektor itu, KPK membutuhkan klarifikasi terhadap peran Rommy.

“Kami mendapatkan informasi baru yang perlu kami klarifikasi, nanti tentu terkait sejauh mana pengetahuan mereka dan apa yang mereka alami terkait dengan dugaan peran tersangka RMY (Rommy) dalam proses ini. Tapi lebih rinci dari itu belum bisa saya sampaikan,” kata Febri.

# romahurmuziy kemenag KPK
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.