Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»HUKUM

Usai Sidang, Vadel Badjideh Minta Maaf ke Nikita Mirzani

HUKUM July 2, 2025Updated:July 10, 20252 Mins Read

Ceknricek.com–Tiktoker Vadel Badjideh baru saja menyelesaikan sidang lanjutan terkait kasus dugaan tindak asusila yang menyeret namanya sebagai terdakwa. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut menghadirkan dua saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum, yaitu Nikita Mirzani dan putrinya, LM.

Usai menjalani persidangan, Vadel Badjideh menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keduanya. Ia mengaku telah menyampaikan secara langsung rasa penyesalannya kepada Nikita Mirzani dan juga LM saat berada di ruang sidang.

“Assalamualaikum teman-teman, Vadel sudah tadi di dalam Vadel sudah kasih tahu ke Tante Niki juga, Vadel juga sudah kasih tahu ke Lolly juga, Vadel juga sudah minta maaf juga ke mereka berdua atas kesalahan Vadel,” kata Vadel Badjideh saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/7/25).

Tak hanya itu, Vadel Badjideh juga menunjukkan penyesalannya atas dampak yang timbul dari kasus ini terhadap keluarga Nikita Mirzani. Ia merasa bersalah karena telah menyebabkan keresahan, terutama karena hubungannya dengan LM di masa lalu.

“Vadel tahu gara-gara masalah ini Tante Niki juga jadi pusing, jadi sedih karena Vadel juga kemarin sama Lolly ya seperti itulah, jadi anak yang gak baik gitu di mata orang tua,” ujar Vadel Badjideh.

Vadel Badjideh berharap kasus yang menimpanya bisa segera menemukan titik terang dan berakhir dengan baik. Ia mengaku ingin menjadi pribadi yang lebih baik setelah melewati proses hukum ini.

“Semoga atas masalah ini menjadi lebih baik lagi Vadel, semoga selesai masalah ini dengan cepat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Vadel Badjideh telah didakwa dengan sejumlah pasal yang berkaitan dengan perlindungan anak dan kesehatan.

Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 428 huruf A juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, Pasal 348 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Dengan dakwaan tersebut, Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dalam proses hukum sejauh ini, ia tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

#hukum nikitamirzani vadelbadjideh
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka Baru Kasus Minyak Mentah

Zarof Ricar Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Perkara di PT DKI dan MA

Khofifah Penuhi Panggilan KPK di Polda Jawa Timur

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.