Ceknricek.com — Ustaz kondang Yusuf Mansur terseret kasus mafia tanah berkedok investasi properti berlabel syariah oleh PT Cahaya Mentari Pratama sebagai developer perumahan Multazam Islamic Residence. Unit Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polrestabes Surabaya bahkan berencana memanggil Yusuf Mansur untuk dimintai keterangan, karena sempat diundang developer menjadi motivator ketika memperkenalkan perumahan itu pada 2016 silam.
Yusuf Mansur mengaku telah dihubungi Polrestabes Surabaya. Ia menyatakan siap hadir untuk memberikan keterangan. “Siap banget. Saya sudah dikontak kawan-kawan Polrestabes Surabaya dan siap hadir. Siap banget,” katanya, Senin (6/1).
Ustaz Yusuf Mansur memastikan dirinya tidak terlibat dalam kasus ini. “Saya enggak ada keterlibatan apa-apa. Nama saya dicatut secara enggak jelas. Dulu katanya mau wakaf. Sempet ketemuan, ketemuan biasa saja, alhamdulillah. Tidak ada kerja sama apa-apa dan tidak pernah ada ceramah motivasi di sana. Tidak ada juga aliran dana apa-apa,” lanjutnya.
Ia menanggapi dengan santai terkait rencana pemanggilannya oleh pihak kepolisian. Yusuf Mansur menyebut hal itu wajib dilakukan, apalagi pemanggilan tersebut juga merupakan ibadah silaturahmi dengan kepolisian.
“Bahkan biasanya sekalian tausiah di masjid dekat-dekat kantor kepolisian lokasi BAP. Dan suka menengok tahanan-tahanan, ngasih motivasi juga,” katanya.
Investasi Bodong
Kasus investasi bodong ini terungkap ketika SPKT Polrestabes Surabaya menerima empat laporan terkait Multazam Islamic Residence, yang dijalankan PT Cahaya Mentari Pratama. Dari Surabaya diperoleh kabar, satu orang tersangka selaku direktur utama berinisal MS telah ditahan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan, setidaknya ada 32 orang lebih yang menjadi korban perumahan fiktif itu dengan kerugian mencapai ratusan miliar. Sedangkan tanah perumahan yang dijanjikan merupakan tanah orang lain.
Baca Juga: Ini Tips Ustaz Yusuf Mansyur : Keajaiban Melafazkan Keinginan
“Ternyata tanah orang, bukan milik tersangka atau PT Cahaya Mentari Pratama. Dari data paguyuban korban perumahan itu, ada 32 orang menjadi korban. Terus ada laporan lain di Polda Jatim dan Polres Sidoarjo, itu belum terdata berapa orang korbannya,” kata Kombes Sandi kepada wartawan, Senin (6/1).
Menurut Sandi, potensi kerugian para korban ditaksir hingga belasan miliaran. Sebab, dari 4 laporan awal saja, ia menyebut kerugian korban diperkirakan mencapai Rp3,4 miliar.
Dari laporan itu, pihak kepolisian sempat mendatangi salah satu kantor pemasaran di Jalan Rungkut Menanggal. Namun, saat didatangi kantor dalam keadaan sepi. “Kami kemudian mengamankan direktur utamanya ini,” kata Sandi.
Saat ini, polisi masih menyelidiki agen-agen pemasaran yang terlibat. Sejumlah saksi juga telah dan akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Salah satunya, Ustaz Yusuf Mansur.
BACA JUGA: Cek JURNALISTIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini