Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»POLITIK

UU DKJ Sinkronisasi Pembangunan Kawasan Aglomerasi

POLITIK April 23, 20243 Mins Read

Ceknricek.com–Anggota Baleg DPR RI, Taufik Basari mengatakan, Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) telah disahkan DPR RI akhir Maret lalu. Undang-undang ini nantinya akan menjadi payung hukum untuk persiapan ibu kota pindah ke IKN sekaligus sinkronisasi kawasan aglomerasi yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Cianjur.

Pria yang karib disapa “Tobas” itu mengatakan, UU DKJ ini dalam mempersiapkan Jakarta sebagai kota global dan pusat perdagangan dunia dengan sokongan daerah satelit dari kawasan Bodetabek plus Cianjur.

“Kita memiliki urgensi terkait waktu untuk memiliki UU DKJ. Jadi nanti ketika presiden memberi keputusan untuk pindah, kita tidak terkaget-kaget dan Jakarta sudah siap menjadi kota global dan perdagangan dunia,” ujar Tobas, dalam Dialog FMB9 dengan tema UU DKJ: Masa Depan Jakarta Pasca Ibukota, Senin (22/4/24).

Tobas mengatakan, kawasan aglomerasi ini nantinya akan disinkronisasi satu sama lainnya. Sehingga seluruh aspek pembangunan dan ekonominya akan berjalan secara beriringan.

“Pembangunan itu antara lain meliputi transportasi, pengelolaan tata ruang dan lingkungan hidup termasuk limbah dan sampah, pengelolaan air minum. Status Jakarta sebagai DKJ, pembangunannya tidak bisa berjalan sendiri. Harus beriringan dengan kota-kota sekitarnya yang menjadi kawasan aglomerasi,” tegasnya.

Tobas menambahkan, kawasan aglomerasi ini mencakup tiga provinsi, yakni Provinsi Jakarta, Provinsi Banten, dan Provinsi Jawa Barat.  Untuk mempermudah komunikasi, kawasan aglomerasi akan dikoordinasikan oleh Dewan Aglomerasi.

“Dewan Aglomerasi nantinya akan ditunjuk oleh presiden dan diawasi langsung oleh DPR karena dewan ini dibentuk presiden dan bertanggung jawab ke presiden. Sementara DPRD akan mengawasi gubernur DKJ dan seluruh pemerintahan provinsi,” ujarnya.

Tobas berharap, UU DKJ ini nantinya tidak hanya diperuntukkan untuk warga Jakarta, tetapi juga masyarakat di kawasan yang masuk aglomerasi.

“Jadi siapa pun yang akan memimpin DKJ, selain membangun ekonomi dan infrastruktur, maka penting juga untuk membangun manusianya dulu,” tegasnya.

Menurut Tobas, Kawasan aglomerasi ini jadi penting karena produk-produk kebijakannya akan menjadi program strategis nasional. Dengan demikian, pemerintah pusat bisa memberikan anggaran untuk membantu proses pembangunan. Tobas juga menjelaskan mengenai kawasan Puncak dan Cianjur masuk ke dalam kawasan aglomerasi.

“Kita tidak bisa memisahkan Bopunjur karena jadi lintasan aliran sungai dari gunung Gede-Pangrango ke Jakarta. Keutuhan lintasan air ini perlu ditunjang masuknya daerah Cianjur. Maka kawasan aglomerasi ini tak berhenti di Bogor saja,” ucapnya.

Selain pembangunan kawasan aglomerasi, UU DKJ juga mengamanatkan mengenai pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ. Mekanisme pemilihan ini sebelumnya dihilangkan dalam rancangan undang-undang ini membuat warga Jakarta protes karena merasa hak pilihnya tercabut.

“UU DKJ ini juga mengembalikan hak politik masyarakat yang kemarin sempat tercabut. Pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Kita sepakat mengembalikan pemilihan gubernur untuk Jakarta tetap melalui proses Pilkada,” tutupnya.

#Jakarta aglomerasi Pembangunan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol

DPR Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia

Gobel Berharap Pemerintah Bentuk Task Force Kasus PHK dan Deindustrialisasi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.