Ceknricek.com–Kehadiran varian baru COVID-19 yang disebut Varian Mu (B.162.1) menjadi perhatian publik. Varian yang pertama kali ditemukan di Colombia ini telah ditetapkan WHO sebagai varian yang diamati (varian of interest/VOI) per 30 Agustus 2021 dan indikasi karakteristiknya (seperti keganasan & tingkat penyebaran) masih dalam penelitian.
Saat ini, berdasarkan hasil whole genome sequencing (WGS) per 6 September 2021, Varian MU tidak ditemukan di Indonesia.
Pemerintah berupaya mencegah masuknya varian baru dari luar Indonesia melalui pengetatan kebijakan karantina internasional, entry dan exit testing serta persyaratan vaksin.
Mari berikhtiar melawan COVID-19 termasuk varian terbaru virusnya dengan selalu pakai masker dan melakukan vaksinasi.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER