Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Vitalia Sesha Jalani Pembebasan Bersyarat Hingga Oktober 2022

HUKUM January 26, 20212 Mins Read

Ceknricek.com — Model Vitalia Sesha dinyatakan bebas bersyarat sejak 20 Januari 2021. Vitalia kini sudah dapat menghirup udara kebebasannya di luar Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Meski begitu, Vitalia Sesha dinyatakan mendapat asimilasi Covid-19 sesuai Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020. Terkait dengan ini, Vitalia Sesha masih akan menjalani asimilasinya hingga Mei 2021.

“Kalau bebas murni aku belum ya,” ujar Vitalia saat ditemui bersama petugas Badan Permasyarakatan (Bapas) Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/21).

“Jadi sebenarnya Mba Vitalia ini divonis 1 tahun 8 bulan. Namun karena ada peraturan terbaru, jadi akhirnya dia bisa bebas dengan asimilasi sampai Mei 2021 setelah itu lanjut PB (pembebasan bersyarat),” ujar Dumora, Pembimbing Kemasyarakatan Vitalia.

Vitalia hingga saat ini masih membutuhkan pengawasan dan bimbingan dari Bapas. Pengawasan Vitalia Sesha juga guna untuk mengembalikannya sesuai yang diinginkan masyarakat.

Vitalia Sesha Jalani Pembebasan Bersyarat Hingga Oktober 2022
Foto: Ashar/Ceknricek.com

“Nanti wajib lapor ya dalam artian ya kita dikasih tugas untuk membimbing. Mengembalikan Vitalia kepada masyarakat sesuai yang diinginkan,” tutur Dumora.

Selain itu, setelah menjalani masa asimiliasi Vitalia Sesha pun mendapatkan integrasi pembebasan bersyarat atau PB hingga Oktober 2022.

“Dari awal dia diterima sebagai klien kita sampai bulan Mei 2021. Setelah itu dialihkan ke PB sampai Oktober 2022,” lanjut Dumora.

Mengenai asimilasi yang didapatkan Vitalia Sesha, Heru Prasetyo selaku Kepala Balai Kemasyarakatan menjelaskan alasannya. Heru menegaskan peraturan asimilasi terhadap Vitalia Sesha memang sudah disahkan oleh pihak Lapas Tangerang.

Selain itu, asimilasi yang dijalankan Vitalia Sesha ini juga mewajibkannya untuk tetap berada di rumah. Hal itu berkaitan dengan peraturan kesehatan Covid-19.

“Biasanyakan dari lapasnya. Programnya memang ini dari lapas. Karena memang hitungannya sudah sesuai Permenkumham terbaru, jadi dia bisa menjalankan asimilasi di rumah,” tutur Heru.

“Karena Covid-19 jadi asimilasi di rumah bukan di lapas. Jadi oleh lapas diberikan asimilasi. Karena penjaminnya Lapas Jakarta Pusat jadi masih tanggung jawab kami,” tegasnya lagi. (Detik).

Baca juga: Ditangkap Karena Narkoba, Vitalia Sesha Ngaku Coba-coba

#pembebasanbersyarat #vitaliasesha lapassalemba
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.