Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan

HUKUM January 14, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dilaporkan Komite Anti-Korupsi Indonesia (KAKI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etik, meminta fee terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah.

Laporan tersebut disampaikan kuasa hukum KAKI Agus Rihat di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/1). Menurut Agus, permintaan fee terungkap dari pengakuan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa –saat ini perkaranya akan disidangkan– di luar persidangan bahwa Azis Syamsudin menerima fee sebesar 8 persen dari penggelontoran DAK pada APBN 2017.

“Kami meminta pimpinan MKD untuk memeriksa dan memanggil Mustafa atas pengakuannya karena ia memiliki bukti dan data-data terkait permintaan fee DAK sebesar 8 persen, harapan kami agar proses ini berlanjut,” ujarnya.

Agus Rihat menambahkan, MKD harus segera memproses laporannya karena para wakil rakyat seharusnya memberikan contoh yang baik. Selain ke MKD, KAKI juga telah melaporkan masalah tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

kaki kpk
Komite Anti-Korupsi Indonesia. Sumber: Istimewa

“Kalau laporan ke KPK sudah kami lakukan pada pekan lalu secara langsung. Hal ini prinsipil langsung dari Lampung yang diwakili Aziz sebagai wakil rakyat dan kami akan laporkan kembali ke KPK sehingga bisa serius menindaklanjuti laporan ini,” katanya.

Baca Juga: KPK Minta Ditjen Imigrasi Cegah Harun Masiku

Ia berharap, MKD segera menindaklanjuti laporannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena yang dilaporkannya tidak ada kepentingan apa pun, kecuali untuk penegakan hukum. Agus menegaskan, pihaknya juga menyerahkan bukti-bukti kepada MKD terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Aziz.

Secara terpisah, Aziz Syamsuddin membantah tudingan tersebut. “Tidak benar (tudingan meminta fee dalam pengesahan DAK 2017),” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/1).

Aziz menghargai proses yang sedang berjalan, termasuk dalam menyikapi laporan Koalisi Anti-Korupsi Indonesia (KAKI) yang melaporkan dirinya ke MKD atas dugaan pelanggaran etik. Ia berharap pelaporan tersebut tidak dipolitisasi yang mengarah pada pembunuhan karakter.

“Sebagai warga negara, saya menghargai proses yang sedang berjalan terkait dengan diri saya. Saya berharap tidak dipolitisasi yang mengarah kepada pembunuhan karakter,” ujarnya.

BACA JUGA: Cek OLAHRAGA, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

# dprri azizsyamsuddin KPK mahkamahkehormatandewan wakilketua
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.