Ceknricek.com — Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dilaporkan Komite Anti-Korupsi Indonesia (KAKI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etik, meminta fee terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah.
Laporan tersebut disampaikan kuasa hukum KAKI Agus Rihat di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/1). Menurut Agus, permintaan fee terungkap dari pengakuan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa –saat ini perkaranya akan disidangkan– di luar persidangan bahwa Azis Syamsudin menerima fee sebesar 8 persen dari penggelontoran DAK pada APBN 2017.
“Kami meminta pimpinan MKD untuk memeriksa dan memanggil Mustafa atas pengakuannya karena ia memiliki bukti dan data-data terkait permintaan fee DAK sebesar 8 persen, harapan kami agar proses ini berlanjut,” ujarnya.
Agus Rihat menambahkan, MKD harus segera memproses laporannya karena para wakil rakyat seharusnya memberikan contoh yang baik. Selain ke MKD, KAKI juga telah melaporkan masalah tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau laporan ke KPK sudah kami lakukan pada pekan lalu secara langsung. Hal ini prinsipil langsung dari Lampung yang diwakili Aziz sebagai wakil rakyat dan kami akan laporkan kembali ke KPK sehingga bisa serius menindaklanjuti laporan ini,” katanya.
Baca Juga: KPK Minta Ditjen Imigrasi Cegah Harun Masiku
Ia berharap, MKD segera menindaklanjuti laporannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena yang dilaporkannya tidak ada kepentingan apa pun, kecuali untuk penegakan hukum. Agus menegaskan, pihaknya juga menyerahkan bukti-bukti kepada MKD terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Aziz.
Secara terpisah, Aziz Syamsuddin membantah tudingan tersebut. “Tidak benar (tudingan meminta fee dalam pengesahan DAK 2017),” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/1).
Aziz menghargai proses yang sedang berjalan, termasuk dalam menyikapi laporan Koalisi Anti-Korupsi Indonesia (KAKI) yang melaporkan dirinya ke MKD atas dugaan pelanggaran etik. Ia berharap pelaporan tersebut tidak dipolitisasi yang mengarah pada pembunuhan karakter.
“Sebagai warga negara, saya menghargai proses yang sedang berjalan terkait dengan diri saya. Saya berharap tidak dipolitisasi yang mengarah kepada pembunuhan karakter,” ujarnya.
BACA JUGA: Cek OLAHRAGA, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.