Ceknricek.com — Status kewarganegaraan Warga Negara Indonesia (WNI) otomastis hilang saat mereka meninggalkan Tanah Air untuk bergabung dengan jaringan kelompok Negara Islam Irak dan Syam (ISIS). Pernyataan itu disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada wartawan di Kantor Wapres RI, Jakarta, Kamis (13/2).
Menurut wapres, mereka itu tidak dikeluarkan dari kewarganegaraan, tetapi sudah memutuskan sendiri lepas dari kewarganegaraan. “Oleh karena itu, lebih baik tidak memulangkan mereka,” katanya.
Wapres menegaskan, status kewarganegaraan ratusan warga itu hilang ketika mereka memutuskan meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan kelompok militan ekstremis yang ingin membentuk negara khilafah di Suriah. Itu sudah termaktub dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Pasal 23 Huruf d dijelaskan bahwa WNI kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari presiden.
Selanjutnya, pada Huruf f disebutkan jika WNI secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut.
Atas dasar itu, pemerintah menganggap WNI yang bergabung dengan kelompok militan ISIS itu sudah memenuhi persyaratan secara undang-undang untuk hilang status kewarganegaraannya.
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Tak akan Memulangkan WNI Eks ISIS
Setelah memutuskan untuk tidak memulangkan ratusan WNI yang bergabung dengan ISIS, pemerintah selanjutnya melakukan verifikasi terhadap identitas para kombatan tersebut. Hal itu dilakukan sebagai pencegahan agar mereka tidak lagi bisa masuk ke wilayah NKRI dan melakukan penyebaran paham radikal.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, merujuk pada data Badan Intelijen Pusat AS atau Central Intelligence Agency (CIA) yang menyebutkan jumlah WNI diduga bergabung dengan ISIS sebanyak 689 orang.
Mahfud menyebutkan 228 warga di antaranya telah teridentifikasi, sedangkan 401 lainnya masih belum lengkap identitasnya.
BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.