Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Warga Muslim TVM Kecil Hati Karena Dikhianati

HUKUM April 22, 20215 Mins Read

Ceknricek.com — Warga Muslim perumahan Taman Villa Meruya, Jakarta hari-hari ini merasa amat sedih dan kecil hati karena dikhianati belasan tetangga warga nonmuslim di komplek itu. Malah, sebagian menjabat Ketua RT tapi bertindak partisan, tidak mengayomi seluruh aspirasi warganya.

Curahan hati itu disampaikan oleh Humas Panitia Pembangunan Mesjid At Tabayyun, Yandi Rhamdani, Rabu (21/ 4) malam usai Salat Taraweh di Tenda Mesjid At Tabayyun. Ia mengatakan itu dalam kaitan rencana pembangunan mesjid di komplek pemukiman TVM yang mayoritas dihuni warga nonmuslim.

Silang pendapat

Yandi menceritakan, dua tahun lalu memang sempat ada silang pendapat antar warga mengenai lokasi mesjid. Ada yang menolak usulan mesjid di lahan seluas 1078 m2 di blok C dengan alasan itu “Ruang Hijau Terbuka” Tapi, argumen itu patah, karena faktanya ada bangunan kantor RW yang sudah lebih sepuluh tahun berdiri, juga tanpa izin dan tanpa IMB alias liar secara hukum. Kemudian, ada yang ngotot beralasan mesjid akan membuat komplek jadi kumuh dan kotor, nanti akan berisik dengan suara adzan. Panitia tentu saja menolak alasan itu. Sempat diterangkan baik-baik kepadanya, Mesjid rumah ibadah yang mengutamakan kebersihan dan kententraman. Ada banyak lagi alasan lain, yang mengada-ada. Tapi bisa dipahami kemungkinan tidak tahu fungsi Mesjid.

Akhirnya rapat sosialisasi Pembangunan Mesjid At Tabayyun 3 November 2019 dipimpin Ketua RW Irjenpol ( pur) DR Burhanuddin berakhir dengan kesepakatan antar warga.

Begini kesepakatannya. Warga Muslim dipersilahkan memohon izin kepada Pemprov DKI Jakarta untuk pemanfaatan lahan 1078 m2 yang berlokasi di Blok C1 TVM untuk membangun Mesjid. Sedangkan warga nonmuslim akan mengurus izin lokasi sesuai yang dihendaki yaitu di Blok D TVM yang luasnya 312 m2.

“ Siapa yang lebih dulu mengantongi izin, semua pihak akan ikhlas menerima. Begitu dealnya, “ ungkap Yandi sambil memperlihatkan notulen rapat, daftar hadir, dan foto-foto rapat 3 November 2019.

Sejak kesepakatan itu, Ketua Panitia Pembangunan Mesjid At Tabayyun, Marah Sakti Siregar, langsung mengurus proses perijinan, melengkapi seluruh persyaratan hingga Gubernur DKI mengeluarkan SK 1021/2020 setahun kemudian. SK yang terbit bulan Oktober 2020 mengijinkan pembangunan Mesjid At Tabayyun di lahan Pemprov DKI seluas 1078m. Selanjutnya ditantandatangani perjanjian sewa lahan dengan Kepala Badan Pengelola Aset Negara ( BPAD), kemudian memproses surat rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB) Jakarta Barat. Beres. Ini juga tidak mudah, 9 bulan waktu untuk mengurusnya.

Warga Muslim TVM Kecil Hati Karena Dikhianati
Sumber: Istimewa

Apakah warga nonmuslim terima kesepakatan itu? “ Terima dong. Buktinya, hanya selang seminggu setelah rapat, wakil mereka Hendro Hananto sudah mengirim surat kepada Ketua RW (15 November 2019) untuk menindaklanjuti hasil rapat. Mereka juga melayangkan surat yang ditandatangani bersama Ketua RW Burhanuddin Andi pada tanggal 24 November 2019 untuk Pengembang TVM. Surat itu menanyakan status tanah yang diusulkan untuk jadi lokasi mesjid, “ cerita Yandi.

Hasilnya ? “ Wah! Saya tidak tahu lagi progres mereka. Yang pasti setelah itu, kita mulai heran surat-surat mereka ke berbagai instansi pemerintah kok justru menentang pembangunan di atas lahan yang SKnya sudah dikeluarkan Gubernur. Ini yang bikin warga kecil hati dan kecewa merasa dikhianati. Sudah sepakat kok khianat. Terakhir mereka malah menggugat Gubernur DKI di PTUN,” papar Yandi.

Tenda Mesjid

Menyambut bulan suci Ramadhan, Panitia Mesjid At Attabayun mendirikan Tenda memenuhi aspirasi warga Muslim melaksanakan Salat Taraweh. “Eh, tenda baru berdiri dua hari, pengacara — yang mendapat kuasa dari Hendro dkk — kirim somasi minta tenda itu dibongkar. Mereka tega fitnah kami menyerobot tanah dan sebagainya. Ini benar-benar bikin sakit hati warga. Ini orang nggak punya toleransi sama sekali, padahal pasti tahu ini kan bulan suci, kok malah perlihatkan kebencian. “ Yandi juga sedih seperti menahan airmata ketika menceritakan ini.

Soal PTUN

Di kantor PTUN kemarin terungkap yang memberi kuasa kepada pengacara Hartono menggugat Gubernur DKI hanya 12 orang warga TVM, tidak seperti dikesankan selama ini seakan sekomplek warga yang jumlahnya 2000 orang. Setelah dicek dokumentasi foto rapat 3 November 2019, ternyata 12 orang yang menggugat itu hadir dan membuat kesepakatan pada 3 November silam. “ Malah, Hartono yang jadi pengacara mereka juga hadir dalam rapat yang menghasilkan kesepakatan itu, “ ungkap Yandi.

Humas Panitia ini menyayangkan juga sebagian warga TVM sempat kebawa-bawa namanya, sekarang ada yang merasa khawatir menanggung risiko akibat perbuatan penggugat.

Warga Muslim TVM Kecil Hati Karena Dikhianati
Sumber: Istimewa

Terkait ini, menurut cerita Panitia At Tabayyun, Andrey Suyatman, nama seluruh warga TVM memang sempat dicatut namanya ketika mereka mengirim surat keberatan kepada Forum Kerukunan Umat Beragama Jakarta Barat. Surat bertanggal 6 Maret 2020 mengatasnama warga TVM dengan melampirkan hasil voting yang mereka adakan. Banyak warga TVM heran kalau mereka pilih satu dari dua opsi lokasi mesjid, bukan berarti mereka menentang opsi yang lain. Apalagi kalau Pemprov DKI sudah mengambil putusan. Intinya, mereka tidak mau diajak menggugat lah.“ Sempat lama bundel voting itu mereka “ pasarkan” dan kirim ke berbagai instansi pemerintah untuk menentang pembangunan mesjid.

“ Kasihan sebenarnya. Sekarang mana? Tinggal 12 orang yang memberi kuasa kepada pengacara untuk menggugat. Itu pun, separoh penduduk Tanggerang. Hubungannya apa yah ikut menggugat tanah di DKI? “tanya Yandi sambil mengunci keterangannya.

#mesjidat -tabayyun #tamanvillameruya muslim
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.