Ceknricek.com — Sidang pemeriksaan gugatan sengketa Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi Jakarta, selesai Jumat (21/6) malam. Ketua tim hukum Joko Widodo (Jokowi), Yusril Ihza Mahendra, berharap tidak terjadi konflik atas putusan hakim yang nanti diputuskan.
“Apa pun putusan hakim, mudah-mudahan akan diterima dengan kebesaran jiwa tidak ada lagi konflik pertentangan,” ujar Yusril seusai persidangan.
Yusril menyebut hukum merupakan mekanisme penyelesaian konflik secara adil.
“Kami percaya bahwa hukum adalah mekanisme untuk menyelesaikan konflik secara adil, damai, dan bermartabat. Kami percaya MK akan menjalankan tugas dan amanah,” kata Yusril.
Menurut Yusril, pihaknya telah menyampaikan keterangan dengan benar, sedangkan saksi Prabowo dinilai tidak dapat membuktikan dalil gugatan. Yusril yakin, majelis akan menolak permohonan Prabowo.
“Ya Insya Allah apa yang kami kemukakan di persidangan adalah benar, terbukti, dan secara sah dan meyakinkan bahwa pemohon sebenarnya tidak berhasil membuktikan dalil-dalil permohonannya,” kata Yusril.
“Kalau memang seperti itu keadaannya, saya kira dalam dugaan saya majelis hakim tentu akan menolak permohonan pemohon seluruhnya,” ujarnya.