Ceknricek.com — Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) menyatakan, tantangan Pemilu 2019 cukup berat. Ia menyebut tantangan tersebut sebagai fenomena politik pasca kebenaran.
“Tantangan terbesar yang dihadapi proses Pemilu 2019 ini adalah fenomena politik pasca kebenaran atau post truth politics yang menguat beberapa tahun terakhir ini,” ujar Yusril saat membacakan jawaban sebagai pihak terkait di ruang sidang, Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (18/6).
Menguatnya fenomena itu membuat pihaknya bijak memilah menanggapi segala dalil atau permohonan pihak Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa kali ini. Bukan tanpa sebab, Yusril mengatakan pihaknya tidak ingin terjebak dalam situasi yang hanya menitikberatkan emosional ketimbang rasionalitas.
Foto: Ashar/ceknricek.com
Lebih lagi, imbuh Yusril, dalil-dalil permohonan pemohon terus berulang tanpa melampirkan alat bukti yang memadai guna menguatkan stigma delegitimasi pada proses Pemilu 2019.
“Narasi kecurangan yang diulang-ulang terus menerus tanpa menunjukkan bukti-bukti yang sah menurut hukum, klaim kemenangan tanpa menunjukkan dasar dan angka yang valid upaya mendelegitimasi,” kata Yusril.